Wednesday, July 05, 2006

MARI dan IAIN



Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, IAIN Walisongo menandatangani nota kesepahaman dengan MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) pada 04 Juli 2006 di Universitas Islam Yogyakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, pembinaan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Rektor IAIN Walisongo menyatakan bahwa kerjasama dengan MARI dinilai sangat riil, karena menurutnya yang biasa terjadi hanya pada tataran komitmen saja. Sementara kerjasama kali ini lebih konkret, yakni dengan adanya kegiatan-kegiatan, training dan yang lain dengan pengkayaan ekonomi syari'ah yang akan datang. "Bagi kami kerjasama merupakan bagian tak terpisahkan dari empowermen institusi dalam rangka untuk semakin memberikan relevansi IAIN dengan masyarakat," imbuhnya. Harapan besar MoU ini akan memberikan empowermen terhadap insititusi IAIN dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara menurut Dekan Fakultas Syari'ah Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag. menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penandatanganan MoU ini adalah short course bagi para hakim agama.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home